Polisi Penembak Anak Kandung Ditemukan dalam Kondisi Terguncang
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta memastikan Aipda BS (43), penembak anak kandungnya BA (14) hingga tewas sudah diamankan di Mapolres Bengkulu. BS merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mapolsek Ratu Agung.
Kini polisi pelaku salah tembak itu sedang diperiksa intensif. "Sejak awal saya sudah katakan, dia tidak melarikan diri. Sekarang sedang kami ambil keterangan," kata Ardian di Bengkulu, Jumat (28/4/2017).
Kapolres memastikan senjata api yang digunakan BS saat kejadian nahas itu berjenis pistol organik Polri dan terregistrasi. Berdasarkan standar prosedur operasional, BS yang menjabat sebagai Kepala Unit Provost di Mapolsek Ratu Agung berwenang memegang senjata api.
Kepolisian saat ini menyiapkan psikolog untuk mendampingi polisi yang sedang terguncang jiwanya itu. Polisi juga menyiapkan psikolog untuk memulihkan istri dan anak sulung polisi itu.
"Semoga saja mereka bisa cepat pulih dari keadaan yang sangat mengejutkan ini," kata Ardian.
Ia menyatakan polisi yang tak sengaja menembak anaknya karena dikira maling itu akan tetap diberi sanksi. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi yang dikerjakan timnya.
Sebelumnya, BS langsung pergi setelah mengantar jenazah anaknya ke rumah sakit dan menyerahkan senjatanya kepada perwira di Subdit Renata Reskrim Polda Bengkulu. Ia diduga hendak menenangkan diri akibat peristiwa yang mengejutkan itu.
0 komentar:
Posting Komentar