Panjat tembok rumah, tiga kuli bangunan perkosa pembantu di Surabaya
Tiga kuli bangunan asal Kabupaten Probolinggo yang bekerja di Perumahan Dian Istana, Kecamatan Wiyung, Surabaya, kini harus meringkuk di hotel prodeo Polsek Wiyung. Tiga kuli bangunan berinisial AR (18), MA (21), dan AM (29), itu melakukan pencabulan terhadap seorang pembantu.
Ironisnya, korban yang berusia 17 tahun dicabuli ketiganya sejak bulan April hingga Juni 2017. Perbuatan pelaku terjadi saat majikan korban sedang tidak berada di rumah.
"Pencabulan, pemerkosaan dilakukan ketiga tersangka dengan memanjat bangunan rumah yang direnovasi. Kebetulan tempat kerja ketiga tersangka itu dekat bersebelahan dengan tempat kerja korban," kata Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad, Kamis (16/11).
Rasyad menjelaskan, pemerkosaan itu berawal dari korban yang sering menjemur di lantai dua. Dari situ, tersangka AR yang melihat saat bekerja mendekati korban.
Dari perkenalan itu tersangka AR terus menjalin hubungan dekat hingga mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban selalu menolak, tapi dijanjikan akan dinikahi hingga akhirnya luluh.
Korban melakukannya dengan tersangka. Namun setelah tidur usai berhubungan layaknya suami istri, tersangka menceritakan ke dua temannya MA dan AM.
Tersangka MA dan AM pun mengajak AR, memanjat tembok dengan menggunakan tangga masuk ke tempat kerja korban. "Dari situ, pelaku meniduri korban berulangkali hingga hamil enam bulan," ujar dia.
Mantan Wakapolsek Wonokromo, ini mengungkapkan perbuatan dilakukan ketiga tersangka terungkap setelah majikan melihat perubahan di tubuh korban karena hamil. Korban mengaku sering diperkosa oleh kuli bangunan yang bekerja di sebelah rumah majikan.
Kasus itupun langsung dilaporkan ke polisi. Karena, ketiga tersangka tidak ada yang mengaku telah melakukan pemerkosaan.
"Karena tidak ada yang mengaku langsung dilaporkan saat itu juga ketiga tersangka kemarin langsung ditangkap," katanya
0 komentar:
Posting Komentar