Perhiasan Janda Raib Usai Diinapi Sipir Nusakambangan Gadungan
Nur tentu bahagia. Setelah lama menjadi janda, akhirnya ada seseorang yang mau memadu kasih dengannya, masih bujangan pula. Rosikin berjanji akan segera melamar dan menikahinya, sesegera mungkin.
Selasa malam, 17 Oktober 2017 itu, Rosikin menginap di rumah Nur, yang tinggal bersama ibunya yang telah sepuh, Munjiah (80), di Desa Gandrungmanis RT 03/06, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pagi harinya, Rosikin berpamitan pulang.
Namun, seusai melepas kepergian Rosikin, siang harinya, Nur menyadari bahwa tiga cincin emas yang disimpannya di lemari dalam kamarnya raib. Kontan kecurigaan mengarah pada Rosikin, pemuda yang belum lama dikenalnya. Lantas, ia pun mulai menyelidiki Rosikin.
Sebulan kemudian, Minggu 19 November 2017, Nur baru mengetahui bahwa Rosikin ternyata bukan pegawai Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, sebagaimana yang dikenalnya. Sebaliknya, Rosikin adalah residivis Lapas Pasir Putih. Tak aneh jika Rosikin lancar bercerita tugas dan kehidupan di dalam Lapas.
Hati janda manis ini pun hancur berkeping-keping kala mengetahui pula, Rosikin yang beralamat di Dusun Kebon Joar RT 03/06 Desa Wanareja Kecamatan Wanareja, Cilacap, telah berkeluarga. Maka, hari itu pula ia melaporkan peristiwa kehilangan perhiasan itu ke Kepolisian Gandrungmangu.
0 komentar:
Posting Komentar