Mari Lawan Persekusi
Akhir-akhir ini tindakan persekusi makin ramai dilakukan sekelompok warga terhadap orang yang dianggap telah menghina atau menista pemimpin dan kelompoknya.
Bahkan, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat sejak mulai 27 Januari hingga 31 Mei 2017 terus meningkat. Sejauh ini, jumlah korban kasus persekusi telah mencapai 59 orang.
"Mei paling tinggi kasus persekusi. Aksi ini semakin meluas," jelas Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto.
Damar mengatakan, tindakan memburu dan mengintimidasi atau persekusi tersebut sangat mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.
Selain itu, kata dia, persekusi merupakan tindakan yang tidak manusiawi dengan tujuan menimbulkan penderitaan psikis dan fisik.
Kekhawatiran lainnya, persekusi menjadi tindakan yang sistematis dan meluas.
"Persekusi jelas mengancam demokrasi. Karena sekelompok orang mengambil alih negara untuk menetapkan seseorang bersalah, dan menghukum tanpa melalui proses hukum," tutur Damar.
Menurut Damar, masalah persekusi tidak bisa dianggap enteng. Jika dibiarkan, dapat semakin menebarkan ketakutan dan menjadi teror di masyarakat.
Dia juga menegaskan, persekusi dapat melumpuhkan fungsi masyarakat sebagai ruang untuk saling berbicara. Terlebih, perbedaan pendapat merupakan hal wajar dan harusnya dapat disikapi secara bijaksana dan dewasa.
Persekusi atau The Ahok Effect ini muncul sejak dipidanakannya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke pengadilan dengan pasal penodaan agama.
0 komentar:
Posting Komentar