Wiranto Minta Masyarakat Bersabar soal Pembubaran HTI
Pemerintah terus berupaya mencari aturan hukum yang tepat agar pembubaran ormas antiPancasila ini bisa segera terealisasi. Mengingat bila menggunakan Undang-undang Ormas waktu yang dibutuhkan cukup lama.
"Nanti saat dilaksanakan ada penjelasan yang rasional, konstitusional, tidak melawan hukum. Sabar saja," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Wiranto memastikan, pemerintah akan melakukan segala cara dengan cepat. Hanya saja, dia tidak mau mengungkapkan caranya, temasuk adanya masukan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Jadi tidak usah Anda bagaimana caranya, dengan cara apa, ini kan satu kebijakan yang tidak selama langkah demi langkah dijelaskan ke masyarakat," imbuh dia.
Mantan Menhankam itu menegaskan, pembubaran terhadap ormas anti-Pancasila merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak mungkin membiarkan kekuatan dan gerakan yang anti terhadap ideologi negara hidup. Bila terus dibiarkan bisa merusak stabilitas keamanan dan kedaulatan politik.
"Maka itu sesuatu hal yang harus dilakukan. Soal kapan, dengan cara apa, tunggu saja. Karena tidak mungkin satu keputusan pemerintah itu dikalahkan satu ormas yang nyata-nyata sudah melakukan satu gerakan-gerakan yang membahayakan keamanan nasional," tambah dia.
Sebagai negara hukum sudah seharusnya Indonesia melaksanakan segala kegiatan sesuai dengan aturan yagn berlaku. Hukum dibuat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakt. Bila masyarakat menerima tindakan di luar hukum, pemerintah wajib bertindak.
"Karena pemerintah sangat hati-hati tidak gegabah untuk memutuskan hal ini," dia memungkasi.
0 komentar:
Posting Komentar