Pelaku Persekusi Mario Tertangkap, FPI Berusaha Ngelak
cerita-indonesia45 - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka persekusi terhadap M (15). Seorang tersangka berinisial AM (22) mengaku memukul M karena kesal.
"Saya kesal sama dia. Kenapa ganggu agama kita," ujar AM sambil berjalan dibawa penyidik seusai jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
AM menegaskan dirinya bukan inisiator tindakan tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui provokator kejadian tersebut.
"Saya kurang paham, karena saya diajak aja," kata AM.
"Saya tidak tahu kalau dia (M) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu. Mungkin kalau dia anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu. Karena postur badan dia besar (saya pukul)," ujar AM.
Selain AM, Polda Metro Jaya menetapkan M sebagai tersangka dalam kasus persekusi terhadap M yang videonya jadi viral di media sosial. Kedua tersangka diketahui memukul korban.
"Setelah mengamankan korban, kita mencari pelaku, dan mendapat AM anggota FPI, 22 tahun. Peran tersangka memukul dengan tangan kiri dan mengenai tiga kali. Kemudian, tersangka M, swasta, perannya memukul dengan tangan kanan satu kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Polisi sudah mengamankan korban dan keluarganya di safe house. Langkah itu untuk mendapat perlindungan dan pengobatan secara psikologis.
"Saat ini mendapatkan perlindungan. Sudah ada trauma healing agar motivasi tumbuh kembali," ucap Argo.
Selain itu, penanganan korban persuasi dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos akan menjamin M mendapat pengobatan secara psikologis.
Terkait dengan kasus persekusi, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito belum dapat memastikan kedua orang itu anggota FPI atau bukan. Sugito masih akan mengecek profil keduanya.
"Saya belum cek langsung dia itu anggota, simpatisan, atau orang-orang luar yang respek terhadap kegiatan yang terkait penista agama ditindak tegas. Saya nggak tahu persis. Sampai sekarang saya belum mendapat informasi," ucap Sugito saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/6).
Namun Sugito membenarkan ada dua orang yang ditahan terkait dengan kasus persekusi remaja M. Jika benar salah satunya anggota FPI, pihak Sugito siap memberikan bantuan hukum.
Senada dengan Sugito, juru bicara FPI Slamet Maarif belum dapat memastikan dua orang yang ditahan tersebut adalah anggota FPI atau bukan. Namun FPI sedang membantu keduanya.
"Masyarakat yang ditangkap sedang ditangani oleh Bantuan Hukum FPI (BHF)," tegas Slamet saat dimintai konfirmasi secara terpisah hari ini.
0 komentar:
Posting Komentar