Pengakuan Pembunuh Bayaran yang Disewa Istri untuk Bunuh Suami
Polisi berhasil menangkap bos dari kelompok pembunuh bayaran yang dimanfaatkan jasanya oleh Nurliah (55 tahun) untuk membunuh suaminya sendiri, Abdul Waris (60). Setelah sepuluh hari memburu, aparat dari Tim Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar menangkap Aco Botto alias Wahab, si bos pembunuh bayaran.
Bos kelompok pembunuh bayaran itu ditangkap pada Selasa 27 Juni 2017, di tempat persembunyiannya di Desa Tammajarra, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sebelumnya dia melarikan diri usai menghabisi nyawa Abdul Waris pada Sabtu 17 Juni 2017 malam, di Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Dari hasil interogasi sementara terhadap Aco Botto, pria bertubuh gempal itu mengaku selama sepuluh hari pelariannya berpindah-pindah tempat.
"Menurut pengakuannya dia sempat bersembunyi di sebuah gubuk persawahan," kata Kapolres Polewali Mandar, AKBP Hanny saat dikonfirmasi Rabu, 28 Juni 2017.
Pengakuan lainnya yang diungkapkan oleh Aco adalah saat berusaha menghabisi nyawa Abdul Waris, istri dari pengusaha kuda ternama di Kabupaten Polman itu juga ikut memukul.
"Jadi dari pengakuannya, selain Aco dan komplotannya, istri korban juga ternyata ikut memukul korban hingga tewas," jelas Hanny.
Alasannya, perempuan paruh baya itu dendam dan sakit hati karena suaminya kawin lagi. Setelah memiliki istri baru sifat suaminya itu berubah menjadi ringan tangan dan mudah emosi.
"Tidak hanya itu setelah kawin lagi Abdul Waris sudah jarang menafkahi istri tuanya," kata Hanny.
Aco Botto saat ditangkap masih berusaha melarikan diri, sehingga aparat kepolisian dari Tim Khusus, Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar terpaksa melumpuhkan Aco dengan sebutir peluru yang disarangkan ke betisnya.
"Dia masih berusaha melawan dan melarikan diri, terpaksa kita lumpuhkan," kata Hanny.
Selain menangkap Aco, aparat kepolisian juga menyita uang sebesar Rp. 6.370.000,- diduga uang bayaran dari Nurliah yang akan ia digunakan untuk melarikan diri keluar Sulawesi.
Perampok Sadis
Kapolres Polman, AKBP Hanny, mengungkapkan bahwa ternyata kelompok pembunuh bayaran yang dimanfaatkan jasanya oleh Nurliah untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri bukanlah merupakan kelompok pembunuh bayaran profesional. Mereka sebenarnya adalah kelompok perampok sadis.
Dari data polisi, Aco merupakan residivis kasus perampokan. Dalam aksi perampokannya ia tak segan untuk melukai korbannya bahkan menghabisi nyawanya.
"Aco itu residivis, berulang kali masuk penjara," jelasnya.
Hanny mengatakan saat ini pihaknya selain menyelidiki kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Aco, satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar juga menyelidiki kejahatan lain yang dilakukan oleh Aco.
"Kita juga selidiki kasus perampokan dan pencurian kendaraan bermotor yang Aco pernah lakukan," jelasnya.
Dalam kasus Nurliah merancang pembunuhan suaminya sendiri ini ironisnya pelaku bekerja sama dengan anaknya untuk membunuh suaminya itu. Pembunuh bayaran yang dimanfaatkan jasanya oleh Nurliah berjumlah tiga orang dan dijanjikan uang sebesar Rp 12 juta jika berhasil membunuh suaminya itu.
0 komentar:
Posting Komentar