Janji Gubernur NTT pada Warga Eks Timtim
Setelah berorasi di depan halaman kantor gubernur Nusa Tenggara Timur, warga eks Timor-Timur (Timtim) akhirnya bertemu dengan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya. Dalam pertemuan yang diwakili 50 warga eks Timtim pimpinan Eurico Guteres, gubernur berjanji akan segera menggelar rapat dan membawa tuntutan warga ke Presiden.
"Saya akan membawa perwakilan dari warga eks Timtim bertemu dengan Presiden Jokowi," ujar Lebu Raya, Senin, 25 September 2017.
Gubernur meminta agar semua warga eks Timtim bisa mendapatkan kartu KIP dan BPJS. "Saya segera merealisasikan permintaan warga eks Timtim sehingga saya minta agar semua warga bisa menciptakan situasi aman sehingga bisa sama-sama membangun NTT," kata Lebu Raya.
Perwakilan warga eks Timtim, Eurico Guteres meminta pemerintah NTT bisa memperhatikan kehidupan warga eks Timtim yang sudah merelakan diri menjadi WNI. Ia juga mengancam akan menutup perbatasan Mota'ain jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.
"Bukan untuk nasib warga eks Timtim di NTT tapi nasib para pejuang yang sudah mempertahan diri mereka sebagai warga eks Timtim. Kami ingin Wiranto pertanggungjawabkan janjinya kepada kami," ucap Eurico.
Menurut Eurico, Perpres Nomor 5 tidak memuaskan warga eks Timtim karena tidak menyokong hak warga eks Timtim yang ada di NTT yang sudah sama-sama berjuang melawan Xanana Gusmao.
"Kami merasa bahwa para pejuang di NTT terlantar sekali. Bantuan Rp 10 juta kepada setiap pejuang diberikan ke eks pejuang Timtim di luar NTT, mengapa yang di NTT tidak dapat? Kami meminta agar persoalan ini diselesaikan sebelum masa akhir kepemimpinan Fras Lebu Raya sebagai Gubernur NTT," kata Eurico.
Sebelumnya, ratusan warga eks milisi Timor Timur (Timtim) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menuntut perhatian pemerintah pusat kepada kehidupan mereka di Timor Barat.
"Kami menuntut soal kepastian politik dari pemerintah Indonesia terkait dengan status kewarganegaraan warga eks Provinsi Timtim yang tetap mempertahankan ke-Indonesiaannya," kata koordinator aksi, Eurico Guterres.
Menurut Eurico, ada 403 orang yang namanya masuk dalam daftar serious crime terkait dengan pelanggaran HAM berat saat jajak pendapat Timtim 1999 lalu yang hingga saat ini belum mendapat kepastian hukum dari pemerintah Indonesia.
"Kita juga menuntut adanya pemberian kompensasi kepada 13.000 pejuang integrasi Timtim, termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia kepada NKRI," ujar Eurico.
0 komentar:
Posting Komentar