Jaringan 252 Kg Ganja 'Jeruk' Dikendalikan Napi di Lapas
Polisi terus mengembangkan pengungkapan 252 Kg ganja ditutupi jeruk atau ganja 'jeruk' yang ditangkap di Jl Gatot Subroto, Jakarta. Hasil penyelidikan polisi, jaringan ganja tersebut dikendalikan oleh seorang napi di sebuah Lapas di Jawa Barat.
"Kemudian kita lakukan identifikasi dan penyidikan lebih lanjut bahwa barang ini adalah dari Lapas. Yang mengendalikan dari Lapas di Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).
Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memeriksa napi tersebut. Sementara penyidik juga masih memburu dua orang kurir yang sebelumnya sempat melarikan diri ketika mengawal mobil pikap yang mengangkut 252 Kg ganja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
"Satu orang yang menguntit mobil pikap di mobil Daihatsu Xenia atas nama inisial AEL sudah ditangkap di Karawang, Jawa Barat," sambung Argo.
Sementara sopir pikap Agus (42) telah dipulangkan ke keluarganya. Agus dinyatakan tidak memiliki keterlibatan dengan jariingan ganja tersebut.
Seperti diketahui, anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap pikap bermuatan ganja di Jl Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (25/9) sekitar pukul 19.30 WIB lalu. Polisi menyetop pikap bernopol B 9450 CAZ itu karena melintasi kawasan ganjil-genap.
Polisi kemudian memeriksa muatan pikap, lantaran tercium bau busuk menyengat dari keranjang berisi jeruk busuk itu. Karena curiga mengapa pikap membawa jeruk busuk, anggota Lantas kemudian memeriksa ke dalam keranjang dan ternyata berisi ganja sebanyak 252 Kg.
Saat pemeriksaan pikap, tiga orang yang ada di dalam mobil Daihatsu Xenia kemudian melarikan diri ke arah Lakdogi, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Sementara Agus dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar