Gerindra Laporkan Tiga Akun Medsos ke Bareskrim
Partai Gerindra melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Polri. Ketiga akun ini diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik Ketua Umum Prabowo Subianto.
Wakil Sekretaris Umum Lembaga Advokasi DPP Partai Gerindra, Yeyet Nur Hayati mengatakan tiga akun yang dilaporkan adalah dua akun twitter dan satu akun facebook.
Yang pertama adalah akun twitter @GuruSocrates. Akun tersebut diduga memfitnah Prabowo dengan menyebut bahwa mantan Danjen Kopassus itu menerima sejumlah uang dari James Riady untuk membatalkan dukungan Partai Gerindra kepada Deddy Mizwar di Pilkada Jawa Barat tahun 2018 mendatang.
"Tweet ini adalah fitnah yang sangat keji karena yang disampaikan sama sekali tidak benar," kata Nur di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Kemudian, dua akun medsos lain yang dilaporkan diduga bernama Inas N Zubir. Dalam unggahannya di twitter dan facebook, Prabowo disebut mengajarkan strategi merampok.
Menurut dia, status itu telah mendeskritkan Prabowo selaku ketua umum Partai Gerindra.
"Kami berharap agar dua kasus ini bisa diusut tuntas oleh Bareskrim Polri dan pelakunya segera ditangkap," tambah Nur.
Ketiga akun media sosial itu dilaporkan atas Pasal 7 ayat 3 Undang-undang tentang ITE. Dalam laporannya, dia menyertakan bukti berupa unggahan status di media sosial. Adapun laporan Polisi ini nomor LP/1100/X/2017 Bareakrim Tanggal 24 Oktober 2017.
0 komentar:
Posting Komentar