Bicara Lewat HT, Ahok Imbau Pendukungnya Tinggalkan Mako Brimob
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajak simpatisannya yang bertahan di Mako Brimob, Kelapa II, Depok, Jawa Barat, untuk membubarkan diri. Pesan itu disampaikan langsung melalui handy talky atau HT.Pantauan Kamis (11/5/2017), Kabag Ops Korp Brimob Kombes Pol Waris Agono memperbesar volume HT miliknya agar simpatisan mendengar Ahok berbicara.
Sebagian simpatisan terdiam sejenak saat mendengarkan imbauan Ahok. Sementara, simpatisan lainnya terus memanggil nama Ahok. Dalam pembicaraannya, Ahok mengungkap perihal kondisi kesehatannya saat ini.
"Kondisi saya sehat dan baik-baik saja, di sini aman," ucap Ahok.
Ahok lalu mengimbau para pendukungnya untuk meninggalkan Mako Brimob. Sebab, hari ini merupakan hari libur nasional.
"Kalau sayang sama saya, tolong membubarkan diri," Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu mengimbau.
Kabag Ops Korp Brimob Kombes Pol Waris Agono mengatakan, imbauan ini merupakan inisiatif dari kepolisian supaya Ahok meminta simpatisannya membubarkan diri.
"Kami lakukan diskresi kepolisian dengan maksud supaya masyarakat yang bertahan jadi tahu bahwa Pak Ahok baik-baik saja," Waris menandaskan.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara pada Selasa, 9 Mei 2017.
Semula, Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, Rabu, 10 Mei 2017, sekitar pukul 01.00 WIB, mantan Bupati Belitung Timur itu dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena alasan keamanan.
Pada hari pertama ditahan di Rutan Cipinang, ratusan pendukung Ahok mendatangi rutan menuntut agar penahanan Ahok ditangguhkan. Bahkan, belasan simpatisan rela menginap di depan pagar rutan. Mereka juga menyalakan lilin sebagai simbol matinya keadilan.
Hari kedua penahanan Ahok di Mako Brimob, ratusan simpatisan juga menggelar aksi solidaritas dengan tuntutan yang sama. Bahkan, beberapa pendukung Ahok berniat menginap di depan Mako Brimob, tetapi polisi berhasil mencegah.
0 komentar:
Posting Komentar