Driver GO-JEK di Medan nyambi edarkan 1 ons sabu
Seorang bandar sabu yang menggunakan modus pengemudi GO-JEK ditangkap polisi di Medan. Dia ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu.
Pengemudi GO-JEK yang ditangkap bernama Rudi Candra. Warga Jalan Eka Rasmi Komplek Spring Vile no 15, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor ini ditangkap di lokasi dia biasa mangkal sebagai driver ojek online.
"Tersangka kita amankan di sekitar Plaza Millenium Jalan Kapten Muslim, Medan, Minggu (30/4) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Tri Yulianto, Selasa (2/5).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebungkus plastik berisi sekitar 1 ons sabu-sabu dan 2 bungkus kecil sabu, masing-masing sekitar 1 gram, 1 unit HP lipat Samsung dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.
Penangkapan Rudi dilakukan petugas setelah mereka mendapatkan informasi melalui aplikasi Polisi Kita. Masyarakat mengadukan aktivitas pria itu sebagai seorang bandar narkoba yang kerap beraksi menggunakan modus operandi sebagai pengemudi ojek online.
"Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya bersama barang bukti di tempatnya biasa mangkal," kata Hendra.
Dia menambahkan, pihaknya masih mengembangkan penangkapan itu. Rudi masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan dan pemasoknya
0 komentar:
Posting Komentar