Masinton Sebut Novel Beri Keterangan Palsu, KPK: Ini Serangan Politik
Masinton Pasaribu menyatakan penyebutan enam nama anggota Komisi III oleh Novel Baswedan di persidangan adalah keterangan palsu. KPK sangat menyayangkan hal ini dan menyebutnya sebagai serangan politik.
"Novel sekarang masih dalam proses perawatan di Singapura, jadi matanya belum sembuh. Namun serangan-serangan secara politik tampaknya juga ditujukan kepada Novel," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Febri kemudian mencontohkan salah satu bentuk serangan yang sebelumnya ditujukan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang berlangsung pada 17-18 April lalu. Saat itu DPR menilai adanya ketidakcermatan pengelolaan anggaran dengan pemberian bantuan hukum kepada anggota KPK yang terjerat kasus.
"Yang sederhana dari pernyataan itu adalah berdasarkan salah satu LHP (kaporan hasil pemeriksaan) di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang kemudian diulang-ulang terkait dengan bantuan hukum yang diberikan oleh KPK terhadap dua pimpinan (Abraham Samad dan) Novel Baswedan," keluh Febri.
Febri berharap pimpinan politik di DPR lebih proporsional dan arif dalam menyikapi hal ini. KPK juga perlu konfirmasi lebih lanjut apakah pernyataan politikus PDIP tersebut merupakan pernyataan fraksi atau personal.
"Kami perlu mempertanyakan adakah dari Saudara Masinton tersebut menggambarkan pernyataan sikap dari Fraksi PDIP. Saya kira itu perlu diluruskan juga. Apakah itu sikap dari personal ataukah sikap dari fraksi secara kelembagaan. Tapi kami sayangkan penyataan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Masinton menuding Novel memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Ucapan yang dimaksud adalah saat Novel berkata bahwa Miryam mencabut BAP karena ditekan anggota Komisi III. Masinton merupakan salah satu anggota Komisi III yang namanya disebut oleh Novel.
"Keterangan palsu itu kan di persidangan, di bawah sumpah. Poin penyebutan nama. Kan katanya Novel menyatakan bahwa Miryam mencabut laporan karena adanya tekanan dari beberapa anggota Komisi III. Kalau tidak mencabut laporan akan dijebloskan. Kan begitu katanya, kata Novel di persidangan. Yang itu saya yakini sebagai keterangan palsu tadi," tegas Masinton seusai menjadi pembicara dalam acara Polemik 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
Walau hingga kini Masinton belum berencana melapor, ia siap mempertanggungjawabkan ucapannya. Menurut Masinton, dalam rapat dengar pendapat dengan DPR kala itu, pimpinan KPK sudah mengkonfirmasi bahwa penyebutan nama tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
0 komentar:
Posting Komentar