Tolak digusur, pedagang Pasar Kemirimuka Depok ancam bakal melawan
Pedangan Pasar Kemirimuka, Beji, Depok menolak rencana penggusuran. Mereka akan mengadang dan melawan petugas yang akan melakukan penggusuran.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia komisariat Pasar Kemirimuka Karno Sumardo mengatakan, pedagang akan melawan pelaksanaan pengosongan atau penggusuran.
"Ya kalau digusur atau dilakukan pengosongan kami dan pedagang lainnya akan melakukan perlawanan untuk mempertahankan lokasi Pasar Kemirimuka," katanya, Minggu (14/5).
Karno menambahkan para pedagang Pasar Kemirimuka sebelumnya berjualan di pasar lama Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas. Kemudian dipindahkan ke Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji. Pemindahan dilakukan dengan alasan pasar lama akan dijadikan taman air karena lokasinya dekat dengan Situ Rawa Besar. Namun pedagang dibohongi karena justru dijadikan pertokoan.
"Kami para pedagang Pasar Lama atau Dewi Sartika merasa dibohongi oleh Pemkot Depok dan sekarang kita mau digusur lagi," katanya.
Pada tahun 2012 masa Wali Kota Depok Nur Mahmudi, pedagang mengaku mendapat sosialisasi di depan kantor UPT Pasar Kemirimuka bahwa pasar ini hingga tahun 2032 dan sudah diatur oleh Peraturan Daerah.
"Siapa pun wali Kotanya izin atau site plan tetap pasar tradisional dan tidak bisa diganggu gugat, pedagang Pasar Kemirimuka tetap dilestarikan pasarnya jika tidak maka kami bersama pedagang lainnya akan geruduk ke kantor Balai Kota," ucapnya.
Sekitar 4.000 pedagang akan melawan penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Depok.
Jika memang diusir, mereka mengancam berjualan di pinggir Jalan Margonda dan sekitarnya. Sebagai langkah menolak penggusuran para pedagang memasang belasan spanduk di lingkungan Pasar Kemirimuka, salah satunya berisi tulisan Renovasi Yes Relokasi
0 komentar:
Posting Komentar