Nama agen Poker GAME INFO Bank Support Min. Deposit LINK DAFTAR
AsianPoker88 asianpoker88 BandarQ,Bandar Poker,Domino99,Poker,AduQ,Capsa Susun,Tangkas,Sakong Bonus TurnOver 0,3% Setiap Hari,Bonus Referral 10% Pelayanan Depo WD Tercepat BCA-BNI-MANDIRI-BRI-DANAMON-CIMB NIAGA 10.000
Daftar AsianPoker88
https://goo.gl/3qRBMB
Pokermas88 pokermas88 BandarQ,Bandar Poker,Domino99,Poker,AduQ,Capsa Susun,Sakong Bonus TurnOver 0,3% Setiap Hari,Bonus Referral 10% Pelayanan Depo WD Tercepat BCA-BNI-MANDIRI-BRI-DANAMON 10.000
Daftar Pokermas88 https://goo.gl/AmVUbx
Pokermas99 pokermas99 BandarQ,Bandar Poker,Domino99,Poker,AduQ,Capsa Susun,Sakong Bonus TurnOver 0,3% Setiap Hari,Bonus Referral 10% Pelayanan Depo WD Tercepat BCA-BNI-MANDIRI-BRI-DANAMON 10.000
Daftar Pokermas99
https://goo.gl/qzgSHJ
Indkasino Indkasino Baccarat,Roulette,Dragon Tiger,Sic BO, Slots Bonus Rollingan 0,8%, Pelayanan Depo WD Tercepat BCA-BNI-MANDIRI-BRI-DANAMON 20.000
Daftar Indkasino
https://goo.gl/tG9qn5
Rajadomino88 Rajadomino88 BandarQ,Bandar Poker,Domino99,Poker,AduQ,Capsa Susun,Sakong Bonus TurnOver 0,3% Setiap Hari,Bonus Referral 10% Pelayanan Depo WD Tercepat BCA-BNI-MANDIRI-BRI-DANAMON 10.000
Daftar Rajadomino88
https://goo.gl/B15EAY
Senangpoker https://goo.gl/i6fR8R BandarQ,Bandar Poker,Domino99,Poker,AduQ,Capsa Susun,Sakong Bonus TurnOver 0,3% Setiap Hari,Bonus Referral 10% Pelayanan Depo WD Tercepat BCA-BNI-MANDIRI-BRI-DANAMON 10.000
Daftar Senangpoker https://goo.gl/i6fR8R

Pasal Hak Imunitas DPR Dihidupkan, Fadli : Supaya Tidak Dikriminalisasi

Pasal Hak Imunitas DPR Dihidupkan, Fadli : Supaya Tidak Dikriminalisasi 


Revisi UU MD3 kembali menghidupkan pasal hak imunitas anggota Dewan di RUU MD3. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan ini dibutuhkan supaya tak ada kesewenang-wenangan aparat penegak hukum pada anggota DPR.

" Di situ diperlukan pertimbangan-pertimbangan supaya aparat penegak hukum tidak represif, " tutur Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Hak imunitas ini berada di Pasal 254 RUU MD3, sama dengan dalam UU MD3 Th. 2014. Ini, dimaksud Fadli, untuk menanggung hak-hak konstitusional anggota Dewan tidak dikriminalisasi. Menurut dia, ada beberapa pekerjaan DPR yang perlu terproteksi dengan hukum.

" Karna kita mesti lihat selama yang dia kerjakan yaitu beberapa pekerjaan konstitusional, ya harusnya tidak dapat dikriminalisasi atau dilaporkan, " sebutnya.

" Terkecuali tindak pidana spesial seperti korupsi, narkoba, terlebih OTT (operasi tangkap tangan). Tapi selain itu tidak dapat dikriminalisasi, umpamanya memiliki pendapat dipandang mengejek presiden. Saya sangka memanglah tugasnya DPR, " sambung Fadli.

Masalah pengesahan RUU MD3 itu juga ia serahkan seutuhnya dalam rapat paripurna yang akan datang. Wakil Ketua Umum Gerindra itu yakini bebrapa perjanjian yang ada sudah diperhitungkan dengan masak.

" Kelak ini kan finalnya di paripurna ya. Pasti yang telah dibicarakan di Baleg saat ini sesuai dengan perjanjian yang ada. Walau ada pro serta kontra, saya sangka ini yang dibuat dari sistem panjang, rapat maraton, " papar dia.

" Berkaitan ketentuan itu telah cukup terang, kelak kita saksikan tanggapan paripurna serta pemerintah, " tambah Fadli.

Dikabarkan terlebih dulu, terkecuali masalah menambahkan kursi pimpinan DPR, MPR, serta DPD, revisi UU MD3 menghidupkan kembali hak imunitas anggota Dewan. Hal semacam ini tertuang dalam pasal 245 yang mengatur kontrol berkaitan sistem hukum anggota Dewan yang perlu lewat pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelumnya lalu memohon izin pada presiden.

" Tentang yang berkaitan dengan problem hak imunitas. Yang berkaitan dengan problem bila ada sistem hukum yang menjerat anggota Dewan itu mekanismenya karna kita miliki instansi MKD itu prosedurnya memanglah mesti ada referensi dari MKD. Dari internal dahulu. Kita kan mesti semakin banyak kerjakan mencegah, " jelas Wakil Ketua Tubuh Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo waktu dihubungi.

Perlu untuk diketahui, Pasal 245 dalam UU No 17/2004 mengenai MD3 ini sempat digugat sampai pada akhirnya dibatalkan oleh MK lewat putusan Nomor 76/PUU XII/2014 pada 2015. Sebelumnya dibatalkan, pasal itu mengatakan pemanggilan serta keinginan info untuk penyidikan dari penegak hukum pada anggota DPR yang disangka lakukan tindak pidana mesti memperoleh kesepakatan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

Putusan MK lalu merubah pasal itu jadi kewajiban memperoleh kesepakatan tertulis dari presiden. Pertimbangannya, diantaranya, karna potensi perseteruan kebutuhan, MKD di isi oleh anggota DPR juga, MKD tidak berkaitan dengan system peradilan pidana, dan mekanisme cek and balances pada legislatif serta eksekutif. Tetapi saat ini pasal itu kembali dihidupkan.

Selendang Terlilit Gir, Juminten Tewas Terjatuh dari Sepeda Motor

Selendang Terlilit Gir, Juminten Tewas Terjatuh dari Sepeda Motor 


Kecelakaan tunggal kendaraan bermotor berlangsung di Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Seseorang pembonceng sepeda motor tewas terjatuh karena kain selendang terlilit gir sepeda motor.

Korban yaitu Ny Juminten (65) warga Saptosari, Gunung Kidul. Kecelakaan berlangsung di Jalan Paliyan-Panggang, persisnya di utara Jembatan Puslatpur, Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan.

" Benar (berlangsung laka MD). Kami dari unit laka masih tetap check ke TKP, " kata Kanit Laka Sat Lalu Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono waktu dihubungi detikcom, Kamis (8/2/2018).

Kapolsek Paliyan, AKP Catur Widodo menerangkan, peristiwa ini bermula waktu pengendara sepeda motor nopol AB 2723 HY yang dikendarai Eni Safitri (24) warga Saptosari melaju di Jalan Paliyan-Panggang, Kamis (8/2/2018) sekitaran jam 13. 45 WIB.

Eni membonceng Juminten serta Hanan, balita lelaki berusia 2 th. yg tidak beda yaitu anak kandungnya. Saat itu, Eni akan mengantarkan Hanan ke Gading, Playen, Gunungkidul.

" Sesampainya di TKP selendang korban (Juminten) menyangkut di gir motor. Pada akhirnya korban jatuh dengan kepalanya mengenai aspal, " tuturnya.

Catur mengira, masuknya selendang korban ke gir sepeda motor karna polah si balita itu. Sebab, waktu dibonceng balita ini memanglah agak rewel.

Sesudah korban terjatuh ke jalan raya, Eni serta warga sekitaran segera melarikan korban ke rumah sakit paling dekat. Tetapi nahas, nyawa korban tidak termasuk. 

" Korban alami pendarahan dibagian kepala serta dinyatakan wafat di RS, " pungkas dia.

Gubernur Ahmad Heryawan Menyebutkan Jawa Barat Darurat Bencana

Gubernur Ahmad Heryawan Menyebutkan Jawa Barat Darurat Bencana 


Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebutkan status siaga darurat bencana banjir serta longsor di Jawa Barat.

Pernyataan itu ia berikan waktu berkunjung ke tempat bencana longsor di lokasi Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (6/2/2018).

Aher, sapaan akrabnya, mengatakan, paling tidak 82 % lokasi di Jawa Barat riskan bencana, termasuk juga di Puncak, Bogor.

Terkecuali aspek cuaca serta keadaan geologi di lokasi Puncak, longsor yang berlangsung disana juga mempunyai keterikatan dengan rusaknya lingkungan yang ada.

“Jawa Barat itu kan lokasi bumi vulkanik muda. Subur, tapi riskan bencana, ” kata Aher.

Aher mengklaim, Pemerintah Propinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Bogor selalu berusaha serta gencar dalam melakukan perbaikan lingkungan.

Ia mengharapkan, orang-orang dapat ikut serta melindungi lingkungan serta lakukan normalisasi lokasi rimba sebagai kunci paling utama dalam keseimbangan lingkungan.

" Imbauan supaya orang-orang tingkatkan kewaspadaan, terlebih tidak untuk tinggal di lokasi tebing-tebing, " sebutnya.

Disamping itu, Bupati Bogor Nurhayanti menyebutkan, penutupan jalur Puncak dari mulai Gunung Mas s/d Ciloto, Cianjur, adalah sisi dari aksi tanggap darurat.

“Ini resiko karna sistem pembersihan material longsor juga masih tetap jalan, ” kata Nurhayanti.

SBY : " This is My War ", Perang untuk Keadilan!

SBY : " This is My War ", Perang untuk Keadilan! 


Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meniti langkah hukum atas sistem hukum yang berkembang berkaitan pengusutan masalah sangkaan korupsi project e-KTP.

SBY terasa difitnah atas tuduhan lakukan intervensi dalam project e-KTP pada saat menjabat presiden.

" Tidak sempat namanya SBY ikutan mengurusi project, lakukan intervensi atas project, " kata SBY dalam jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (8/2/2018).

Waktu itu, SBY didampingi istrinya, Ani Yudhoyono ; putranya, Agus Harimurti serta Edhi Baskoro (Ibas) ; Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan ; serta beberapa pengurus serta kader Demokrat dari beberapa daerah.

SBY menyatakan tidak sempat ada penyimpangan project e-KTP yang dilaporkan padanya sepanjang menjabat presiden.

Sesudah namanya keluar dalam persidangan masalah e-KTP, SBY mengakui memohon keterangan masalah project e-KTP pada beberapa bekas pembantunya.

SBY sudah berjumpa bekas Menko Polhukam, bekas Mendagri, bekas Jaksa Agung, bekas Mensesneg, bekas Sekretaris Kabinet, serta bekas Menko Perekenomian.

Pasalnya, ia mengakui tidak paham serta tidak ingin masuk lokasi tehnis project.

" Semuanya menerangkan, berikan testimoni, " kata SBY.

Dalam jumpa pers itu, SBY kembali bercerita beragam tuduhan yang sempat diarahkan padanya.

SBY sharing sempat dituduh menggerakkan serta mendanai tindakan massa berkaitan masalah Basuki Tjahaja Purnama, dituduh menggerakkan orang lakukan pengeboman Istana. Lalu sharing masalah tindakan demo beberapa orang dimuka tempat tinggalnya di Jakarta, sampai pernyataan bekas Ketua KPK Antazari Azhar yang memojokkannya.

Berkaitan masalah e-KTP ini, SBY terasa dianya mesti meniti jalur hukum. Pasalnya, bila tidak melawan, efeknya dapat buat rakyat Indonesia yakin tuduhan itu.

Sebelumnya buat laporan, SBY juga menyinggung kesangsian beberapa kader Demokrat kalau polisi juga akan menindaklanjuti laporan nanti. Pasalnya, laporan pada Antasari satu tahun lantas tidak terang pengusutannya.

" Saya masih tetap yakin pada Kabareskrim, saya yakin Kapolri serta Presiden RI. Semoga beliau-beliau mendengar nada hati saya untuk menindaklanjuti apa yang saya adukan kelak, " kata SBY.

SBY juga mengakui memperoleh keinginan dari pengurus Demokrat untuk turut mengikuti buat laporan. Tetapi, SBY menampiknya.

Demikian halnya tawaran pertolongan dari beberapa bekas menteri. SBY mengakui menginginkan hadapi tuduhan itu seseorang diri.

" Ini perang saya, this is my war. Perang untuk keadilan! Yang perlu bantu saya dengan doa, " kata SBY.

OPM Sebut 2 Anggotanya Tewas karena Dirudal TNI

OPM Sebut 2 Anggotanya Tewas karena Dirudal TNI


Juru bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua
Barat/Organisasi Papua Merdeka (TNPPB/OPM) Sebby Sambom membenarkan dua anggotanya tewas. Sebby menyebut keduanya tewas karena diserang dengan rudal balistik oleh TNI.

"Itu bukan ditembak. Itu diroket rudal balistik saat di Kampung Kimbely," kata Sebby saat dihubungi detikcom, Senin (20/11/2017).

Sebby mengatakan akan membawa permasalahan ini ke ranah pelanggaran HAM di tingkat internasional. Menurut Sebby, selain mengenai anggotanya, rudal balistik juga melukai masyarakat.

"Kami akan ajukan pelanggaran HAM internasional karena rudal balistik ditembak dari jarak 3 km di kampung-kampung. Ada masyarakat yang kena," ucapnya.

Sebby kemudian menyampaikan rencana TNPPB/OPM melakukan serangan balasan ke TNI-Polri. "Kami akan balas mulai besok. Kami akan mengambil. Nanti lihat saja berita keluar atau tidak. Pasukan sudah siap," imbuh dia.

Perhiasan Janda Raib Usai Diinapi Sipir Nusakambangan Gadungan

Perhiasan Janda Raib Usai Diinapi Sipir Nusakambangan Gadungan


Malam itu, Nur (44) kedatangan tamu istimewa. Dia lah Rosikin (34), pemuda matang dengan masa depan gilang gemilang. Rosikin dikenal Nur sebagai sipir Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, yang bergengsi.

Nur tentu bahagia. Setelah lama menjadi janda, akhirnya ada seseorang yang mau memadu kasih dengannya, masih bujangan pula. Rosikin berjanji akan segera melamar dan menikahinya, sesegera mungkin.

Selasa malam, 17 Oktober 2017 itu, Rosikin menginap di rumah Nur, yang tinggal bersama ibunya yang telah sepuh, Munjiah (80), di Desa Gandrungmanis RT 03/06, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pagi harinya, Rosikin berpamitan pulang.

Namun, seusai melepas kepergian Rosikin, siang harinya, Nur menyadari bahwa tiga cincin emas yang disimpannya di lemari dalam kamarnya raib. Kontan kecurigaan mengarah pada Rosikin, pemuda yang belum lama dikenalnya. Lantas, ia pun mulai menyelidiki Rosikin.

Sebulan kemudian, Minggu 19 November 2017, Nur baru mengetahui bahwa Rosikin ternyata bukan pegawai Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, sebagaimana yang dikenalnya. Sebaliknya, Rosikin adalah residivis Lapas Pasir Putih. Tak aneh jika Rosikin lancar bercerita tugas dan kehidupan di dalam Lapas.

Hati janda manis ini pun hancur berkeping-keping kala mengetahui pula, Rosikin yang beralamat di Dusun Kebon Joar RT 03/06 Desa Wanareja Kecamatan Wanareja, Cilacap, telah berkeluarga. Maka, hari itu pula ia melaporkan peristiwa kehilangan perhiasan itu ke Kepolisian Gandrungmangu.

Pengacara Tuding Kasus Setya Novanto Bernuansa Politik

Pengacara Tuding Kasus Setya Novanto Bernuansa Politik


Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menuding kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya kental dengan nuansa politik. Namun Novanto disebutnya akan mengikuti proses hukum yang dijalankan KPK.

"Sebagaimana tadi diterangkan oleh Pak Setnov sendiri bahwa ini nuansa politiknya terlalu tinggi. Tapi beliau akan mengikuti prosedur hukum," kata dia di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.

Fredrich pun menjawab singkat saat dimintai konfirmasi apakah nuansa politik yang dimaksud berkaitan dengan Pilpres 2019. Dia pun meminta agar hal tersebut dikonfirmasi ke pihak Golkar.

"Semuanya. Ini kelihatannya ada suatu gejala-gejala. Tanya sama orang partai. Saya kan bukan orang partai, juga bukan pengacara partai. Tapi ini nuansa politiknya sangat-sangat kental," ucap dia.

Novanto sendiri merupakan tersangka kasus dugaan proyek e-KTP. Ketum Golkar itu sempat lolos dari jeratan KPK setelah praperadilan-nya dikabulkan oleh Hakim PN Jakarta Selatan, Cepi Iskandar.

Namun, KPK kembali mentersangkakan Novanto melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017 lalu. Ketua DPR RI itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsidair Pasal 3 UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

INDONESIA PUNYA CERITA © 2012 | Designed by Tagamet for warts

Thanks to: No Deposit Casino Bonus, Spielautomaten and Bajar de peso