Bawa 3. 000 Pil PCC Dalam Tas, Pria Ini DItangkap Polisi
Za (23) pemuda asal Bogor di tangkap Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari karna membawa PCC dalam tas di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dia di tangkap saat menanti konsumen.
" Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa siang (6/2) sekitaran jam 13. 15 wib dimuka Family Mart Jalan Mangga Besar Raya, menangkap ZA karena mengedarkan type pil PCC, " ucap Kasubnit Narkoba Polsek Tamansari, AKP Mansyur, dalam keterangannya, Selasa (12/2/2018).
Waktu di tangkap, ZA tengah menanti konsumen yang juga akan ambil barang itu. Tetapi, sebelumnya konsumen datang, polisi telah lebih dulu mengamankannya.
" Dalam tas warna merah yang dia bawa ada 3. 000 pil PCC, 10 strips Tramadol, dan satu strips Alfrazolam. Kesemuanya termasuk juga dalam psikotropika kelompok 4, " kata Mansur.
Terkecuali mengedarkan pada konsumen di Tamansari, ZA juga mengedarkan obat terlarang itu di Bogor. Lebih kurang telah empat bln. dia lakukan itu.
" Awalannya aktor malas memberitahukan di mana dia memperoleh barang itu. Tetapi, sesudah diinterogasi cukup alot, diakuinya memperoleh barang itu dari pengedar beda di Grogol serta Gajah Mada, " tutur Kapolsek Metro Tamansari AKBP Erick Frendriz.
Tiap-tiap Minggu, dia pergi ketempat itu untuk beli PCC serta obat yang lain.
" Ia membelinya seharga Rp 700 ribu tiap-tiap 1000 butir pil PCC, sedang untuk Tramadol serta Alfrazolam di jual tiap-tiap strips nya seharga Rp 5000, " ucap Erick.
Erick menyebutkan selekasnya menelusuri tempat tempat penjualan PCC di Grogol serta Gajah Mada itu ada. Hal semacam ini karna PCC termasuk juga barang yang langka.
" Pil PCC ini adalah barang langka susah di cari. Tetapi, dari bagian harga pil ini lebih murah untuk orang-orang menengah kebawah, " kata Erick.
0 komentar:
Posting Komentar