Bupati Lampung Tengah yang Diamankan Berkaitan Suap Tiba di KPK
Bupati Lampung Tengah Mustafa sudah tiba di KPK. Mustafa saat ini di check dengan intensif untuk memastikan status hukumnya.
" Sekitaran 15 menit waktu lalu tim telah membawa Bupati untuk setelah itu dikerjakan kontrol. Selama ini kami masih tetap memerlukan info yang berkaitan terlebih dulu sebelumnya pemilihan status hukumnya, " kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat pada detikcom yang di terima Kamis (15/2/2018) jam 23. 45 WIB.
Mustafa diamankan KPK hari ini jam 18. 20 WIB di Bandar Lampung. Penangkapan Mustafa terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikerjakan KPK pada Rabu (14/2) tempo hari.
KPK mengira ada suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berkaitan kesepakatan DPRD atas utang daerah pada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Utang daerah gagasannya juga akan dipakai untuk pembangunan project infrastruktur yang juga akan ditangani Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk memperoleh utang itu, diperlukan surat pernyataan yang di setujui atau di tandatangani dengan DPRD jadi kriteria MoU dengan PT SMI. Lantas, untuk memperoleh kesepakatan atau sinyal tangan surat pernyataan itu, disangka ada keinginan dana sebesar Rp 1 miliar.
Atas masalah itu, tiga orang tersangka diputuskan KPK, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, serta Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis serta Rusliyanto disangka terima uang dari Taufik.
KPK juga mengamankan uang Rp 160 juta dari seseorang PNS Pemkab Lampung Tengah serta Rp 1 miliar dari seseorang berlatar swasta.
0 komentar:
Posting Komentar