Dikejar Polisi, 3 Remaja Pengedar Lempar Sabu ke Pelataran Mesjid
Tiga orang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disangka jadi pengedar sekalian pemakai narkoba. Mereka di tangkap polisi dengan tanda bukti sabu yang pernah dibuang ke pelataran mesjid.
Ke-3 aktor berinisial FS (15), NI (16), serta AR (19), diringkus oleh tim Resmob Polda di Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (16/02/2018).
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara menyebutkan, ketiganya diamankan polisi waktu tengah lakukan pengembangan masalah pencurian sepeda motor (Curanmor).
" Anggota sesaat lakukan pengembangan masalah Curanmor, mendadak beberapa tersangka ini melarikan diri karna ketakutan lihat polisi, lantas segera dikejar oleh tim kami serta sukses di tangkap, " Tutur AKP Edy Sabhara, pada Sabtu (17/2/2018) dinihari.
Meneruskan pernyataannya Edy Sabhara menyatakan, sesudah digeledah Tim Resmob Polda Sulsel, beberapa aktor nyatanya benar menaruh barang haram narkoba, yang disangka lebih dulu dibuang di pelataran mesjid.
" Kami geledah, diketemukan satu paket sabu-sabu yang dibuang oleh tersangka di pelataran mesjid waktu melarikan diri. Lalu dijumpai sekali lagi alat hisap yang diisi sabu. Di kantong celana satu diantara salah satunya, " lanjutnya.
Manfaat dikerjakan penyelidikan selanjutnya berkaitan ke-3 aktor, serta tanda bukti yang diketemukan, Tim Resmob Polda Sulsel segera berkordinasi dengan pihak Polrestabes Makassar.
0 komentar:
Posting Komentar